KEADILAN- Ajakan demo yang beredar di media sosial langsung ditanggapi Polri. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan, untuk itu ia meminta agar masyarakat tak melakukan aksi unjuk rasa di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo, Jumat (23/7/2021).
Menurut Argo, ajakan untuk unjuk rasa serentak selama berhari-hari tersebut dapat dialihkan untuk digelar dengan cara daring. Sebab penyampaian pendapat tak selalu dilakukan dengan unjuk rasa atau demonstrasi.
Namun, jika unjuk rasa mulai 24 Juli besok itu tetap dilakukan, maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.
“Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online. Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. Salah satunya, diunggah oleh akun twitter @xvidgmbk pada Jumat (23/7/2021) pagi.
Akun ini menampilkan hasil tangkapan layar mengenai percakapan untuk persiapan aksi pada 24 Juli 2021. Dari tangkapan layar yang dibagikan akun itu disebutkan bahwa aksi demonstrasi sebagai bentuk luapan amarah masyarakat kepada pemerintah. Namun, tak ada tuntutan tertentu terkait dengan kebijakan yang disampaikan.
Unggahan lain juga disebarkan akun Instagram @blokpolitikpelajar. Aksi serentak itu akan dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Semarang, Solo, dan lainnya.
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.
Darman Tanjung







