Ahli Hukum Tata Negara Diminta Tak Salah Analisa

KEADILAN – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD meminta ahli hukum tata negara yang tergabung dalam AP HTN-HAN untuk selalu berpikir jernih, bebas dan tidak terjebak dalam pandangan politik yang memihak.

“Ini adalah asosiasi ahli hukum, hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Jadi saudara harus berfikir jernih sebagai ahli hukum,” ujar Mahfud saat berbicara dalam acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Bali, Rabu (18/5/2022).

“Kenapa ini penting?. Pertama, sering ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak. Itu sering terjadi, sehingga kalau ada sesuatu diantara hukum tata negara sendiri ribut, yang ini begini yang itu begitu, tapi sebenarnya perbedaan pandangan tidak apa-apa dalam ilmu. Tapi kalau terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tidak jernih, keluar dari intelektualitas, maka itu tidak bagus,” tambahnya.

Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mewanti-wanti pakar hukum yang tergabung dalam APHTN-HAN agar tidak salah dalam melakukan analisis hukum.

“Ilmuwan, organisasi akademisi seperti saudara itu harus jernih. Yang kedua, juga jangan salah dalam melakukan analisis hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menyentil kemungkinan terbentuknya Mahkamah Etika yang sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

“Mungkinkah kita membentuk mahkamah etika? Pak Jimly sudah bicara berkali-kali, tapi belum ada yang menanggapi. Mahkamah Etika itu seperti apa? karena etika kalau sudah dihukumkan itu sudah bukan etika lagi. Hukum itu kan etika yang dihukumkan, diberi bentuk dan disahkan,” bebernya.

“Nah kalau etika sekarang mau dibuat mahkamahnya itu sperti apa? Yang usul pak Jimly, mungkin ada baiknya pak Guntur (Ketua Umum APHTN-HAN) mengundang beliau. Mahamah etika yang bapak tulis berkali-kali itu seperti apa? mari kita diskusikan. Barang kali bisa menyelesaikan persoalan,” tukasnya.