Kemendagri Yakin Corona Tak Ganggu Pilkada

KEADILAN – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengutarakan masuknya virus corona ke Indonesia tak akan mengganggu proses masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Pihak mengaku yakin pemerintah dapat mengatasi persoalan potensi penularan virus ini, termasuk meminimalisir kepanikan di masyarakat.

“Corona tidak akan terdampak pada masa kampanye nanti. Masalah seperti ini sudah biasa kita lewati,” ujar Bahtiar di Kantor KemedagrI pada Rabu, 4 Maret 2020.

Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten dan kota telah diminta memberikan informasi yang benar terkait pencegahan penularan virus corona. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan untuk tetap mengutamakan pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.

“Kan intinya untuk masyarakat bagaimana pelayanannnya dan menerima informasi yang lengkap. Bukan informasi yang bikin galau,” kata Bahtiar.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang. Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.

 

JUNIUS MANURUNG