Usai Heboh Penetapan Tersangka Febrie, Kapolri Sambangi Kejagung dan Sebut Jaksa Agung Kakak Asuh

KEADILAN – Usai heboh penetapan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Polri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kejaksaan Agung, Sebin (13/07/2026). Kapolri dalam jumpa pers dengan wartawan menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai ‘Kakak asuh’.

Sapaan tersebut disampaikan Sigit di awal sambutannya ketika bertemu dengan Burhanuddin beserta jajaran Kejaksaan Agung.

“Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung, Pak Sanitiar Burhanuddin, dan juga seluruh keluarga besar Adhyaksa,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan merupakan kemitraan yang akan terus diperkuat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Menurut dia, kedua lembaga memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

“Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergisitas yang ada,” ujar Sigit.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperkuat program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam setiap tahapan penegakan hukum, terlebih setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa hubungan Kejaksaan dan Polri diwarnai rivalitas. Burhanuddin menegaskan, pertemuan dengan Kapolri merupakan agenda silaturahmi yang telah lama rutin dilakukan, bukan karena adanya persoalan tertentu.

“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi, kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” kata Burhanuddin.

Ia juga meminta publik tidak mengaitkan pertemuan tersebut dengan berbagai dinamika yang terjadi belakangan ini.

Diketahui, sepekan terakhir dua institusi ini tengah dihebohkan dengan kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. “Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin, ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan, dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi,” ungkap dia.

Burhanuddin menambahkan, sinergi antara penyidik dan jaksa merupakan kunci menghasilkan proses penegakan hukum yang berkualitas. “Bagi saya, bagi seorang Jaksa itu, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” kata dia.

BACA JUGA: KBPA Surati Jaksa Agung, Beri Dukungan Moral