Cegah Penyelewengan, Jamwas Gelar Arahan Virtual di Jatim

KEADILAN – Jawa Timur tampaknya menjadi perhatian besar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan jaksa di wilayah tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Republik Indonesia Rudi Margono menggelar pengarahan virtual kepada semua kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Jawa Timur (Jatim) dari Kejari Batu Jatim, Senin (28/05/2026).

Kegiatan pengarahan internal tersebut bersangsung mulai pukul 08.30 WIB. Peserta adalah semua jaksa yang bertugas di Kejari-kejari Jatim. Kegiatan berpusat di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Batu.

Turut hadir dalam arahan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abd. Qohar AF., S.H.,M.H. Secara langsung hadir Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., didampingi para pejabat secara luring, sementara seluruh jajaran pegawai mengikuti jalannya kegiatan secara daring.

Rudi Margono menekankan arahan strategis untuk memastikan Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan internal, menegakkan disiplin pegawai, serta menjaga integritas institusi agar pelayanan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan baik dalam penegakan hukum maupun pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

BACA JUGA: