Kejagung Gelar Diskusi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan

KEADILAN – Kejaksaan Agung melaksanakan diskusi dengan para Pimpinan Redaksi puluhan media cetak, online dan elektonik, Rabu (24/7). Diskusi yang bertema tentang Perlindungan Hukum Bagi Jurnalis Dari Tindak Kekerasan Dan Intimidasi Dalam Pelaksanaan Peliputan ini menghadirkan Ketua dewan Pers Ninik Rahayu.

Dalam diskusi yang turut dihadiri Pemimpin Redaksi Majalah Keadilan Panda Nababan ini, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan fenomena kekerasan terhadap jurnalis memang menjadi perhatian. Karenanya, sengaja melakukan diskusi ini agar terjadi kolaborasi maupun bentuk sinergisitas Kejagung RI dengan insan pers.

“Tentu ke depan, sesuai dengan harapan dari Dewan Pers, akan ada tindak lanjut dari Dewan Pers dengan kejaksaan dalam konteks bagaimana membangun kerja sama kolaborasi dan sinergi terkait dengan kerja-kerja teman-teman pers,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, pihaknya sudah menerima 28 laporan kekerasan terhadap jurnalis. Adapun model dari kekerasan yang diterima jurnalis tersebut pun beragam.

Ninik pun berharap diskusi yang dilaksanakan Kejagung ini dapat meningkatkan sinergisitas, utamanya dalam perlindungan terhadap kerja jurnalis. Dia pun mendukung agar proses penegakan hukum dapat terus dilakukan.

“Saya kira kita harus mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami wartawan, siapa pun pelakunya. Karena, kalau ini dibiarkan, ini akan berpotensi akan ada kekerasan yang berulang,” katanya.

Lebih lanjut, Ninik menekankan tidak ada pembenaran terhadap tindak kekerasan kepada jurnalis. Disebutkannya, ada mekanisme hak jawab yang diberikan oleh media terhadap pemberitaan yang dinilai kurang tepat.

“Teman-teman wartawan dalam mencari berita dan lain-lain, tolong dihormati bahwa mereka sedang bekerja. Jangan dirusak alat kerjanya, jangan dihambat, jangan dihalang-halangin. Secara bersamaan, saya juga mengimbau kepada teman-teman wartawan bekerja secara profesional dan beretika,” tegasnya.

Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin

BACA JUGA: Usai OKK, Wartawan ‘Majalah Hidup’ Siap Ikut UKW PWI Jaya