KEADILAN– Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Partai Gerindra sudah mempertimbangkan dasar dan fakta hukum terkait polemik status Gibran Rakabumimg Raka saat ini.
Sebab menurutnya, persyaratan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang adanya kader atau partai lain yang dicalonkan oleh partai tertentu.
“Kita sudah punya hitungan dan tentunya kita mempertimbangkan dasar hukum dan fakta hukum yang ada. Sehingga diputuskan untuk melakukan pasangan antara Pak Prabowo dan Gibran. Jadi kami sudah mempertimbangkan segala aspek yang ada,” ujar Dasco usai mendaftarkan Prabowo-Gibran di KPU, Rabu (25/10/2023).
Dasco pun menambahkan, pihaknya tidak akan masuk ke ranah status Gibran karena dirinya belum mengetahui terkait pertemuan Prabowo dengan petinggi PDI Perjuangan.
“Kebetulan yang ngurus Sekjen (Gerindra). Jadi saya belum tahu, nanti kita update,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







