KEADILAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), M Rum, dipromosikan menjadi eselon satu di Kejaksaan Agung. Ia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus. Pengangkatan M Rum berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022.
Dalam SK Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, M Rum, turut dipromosikan juga Ely Shahputra menjadi Staf Ahli Bidang Intelijen. Ely sebelumnya adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil).
Dalam siaran pers Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak tersebut, hanya disebutkan bahwa Jaksa Agung akan melantik kedua pejabat eselon satu baru tersebut. Dalam siaran pers tersebut keduanya akan menggantikan pejabat sebelumnya yang sudah pensiun 21 Oktober 2021 lalu dan akan pensiun 1 Maret 2022.
M Rum menggantikan Sudung Situmorang yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus. Sedangkan Ely menggantikan Agus Riswanto yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Intelijen. Informasi yang dihimpun KEADILAN, kedua pejabat baru akan dilantik pada 1 Maret 2022 bersamaan dengan pensiunnya dua pejabat lama.
Pergantian dua pejabat eselon satu tersebut menyusul pergantian ratusan jabatan eselon dua dan tiga di Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari 2022 lalu. Diantaranya pengangkatan Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kepala Kejati Banten menggantikan Reda Manthovani yang dirotasi menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta, Sementara pos Kapuspenkum akan diisi oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Bali,








