KEADILAN – Semua rekomendasi hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus harus menjadi panduan jaksa yang menangani perkara pidana khusus. Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, saat membacakan sambutan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin untuk menutup Rakernis Bidang Pidana Khusus secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Jaksa Agung, Gedung Menara Lartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 16 September 2021.
Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih dan bangga atas kerja panitia Rakernis bidang Pidsus. Sebab, telah mengkemas kegiatan rakernis yang Inovatif, Kreatif dan Interaktif, dari hari pertama sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Rakernis. Hal ini menunjukkan banyaknya perubahan-perubahan khususnya dalam mengkemas tampilan, materi materi yang disajikan termasuk para narasumber; hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran bidang tindak pidana khusus dalam memanfaatkan informasi tehnologi dan informasi menuju Digitalisasi Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dengan berbagai tampilan rakernis pidsus tersebut, bidang pidana khusus sebagai satuan kerja yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berhasil menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi di satuan kerja bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan. “Dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, ciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas sehingga menghasilkan inovasi dan kreatifitas untuk kejaksaan yang lebih baik,” ujarnya.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI membacarakan sambutan Jaksa Agung menyampaikan setelah satu hari penuh kita fokus mengikuti setiap rangkaian acara, kegiatan secara bertahap dan berkesinambungan. Berbagai masukan, arahan dan buah pikir para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi. Semoga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan.
Walaupun Rakernis ini diselenggarakan secara singkat. “Namun saya mengapresiasi atas buah pikir saudara sehingga terciptanya rekomendasi yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif. Saya optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rekernis ini dapat menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas. Sehingga Bidang Pidsus sebagai etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat terwujud,” ujar Untung membacakan sambutan Jaksa Agung.
Disampaikan juga oleh Jaksa Agung agar peserta rakernis mengoptimalkan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus dengan menunjukan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas. “Kerja keras dan komitmen saudara dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang kita butuhkan,” lanjut Untung.
Jaksa Agung juga mengajak agar peserta rakernis meningkatkan semangat dedikasi demi kehormatan profesi penegak hukum yang profesional dengan meningkatkan kualitas perkara tindak pidana khusus yang ditangani. “Maka niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk betul-betul mempedomani rekomendasi yang telah dirumuskan sebagai rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran bidang Tindak Pidana Khusus agar “Pidsus Berdedikasi” untuk sebuah tujuan yang mulia.
Sedangkan Wakil Jaksa Agung RI dalam mengakhiri sambutannya, juga mengharapkan peserta rakernis dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. “Segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan,” pungkas Untung.
Syamsul Mahmuddin








