Gubernur DKI Tunda Balap Formula, Ini Tanggapan DPRD

KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda pelaksanaan balap mobil Formula E. Penundaan ini disampaikan Anies melalui Surat Pemberitahuan Nomor 117/-1.857.73 yang ditujukan untuk Organizing Comitee Jakarta E-Prix per tanggal 9 Maret 2020.

Dalam surat tesebut, Anies menyampaikan bahwa penyelenggaraan yang semua diadakan pada Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya akibat peredaran virus corona ( Covid-19).

“Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya. Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tulis surat tersebut yang ditandatangani langsung oleh Anies Baswedan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta transparan kepada publik soal potensi kerugian yang akan dihasilkan akibat penundaan Formula E.  “Jadi bukan hanya soal pemberitahuan menunda, tapi ada penjelasan soal tempatnya nanti di mana, (potensi) kerugian yang diterima itu berapa,” ujar politisi PDI Perjuangan ini ketika dihubungi keadilan.id pada Rabu, 11 Maret 2020.

Sebelumnya, Pempov DKI Jakarta melalui Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) telah memberikan uang pembayaran commitment fee musim 2020-2021 sebesar Rp360 miliar kepada FIA (Federasi Otomotif Internasional). Uang yang bersumber dari dana APBD DKI Jakarta tahun 2019 itu diperuntukkan untuk membayar lisensi dan mengongkosi beberapa fasilitas tambahan (di luar yang dibangun Jakpro-red).

JUNIUS MANURUNG