KEADILAN – Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan belum mampu mengungkap misteri penembakan terhadap Muhammad Ridho Gufa (37) saat mengikuti balap liar di kawasan SPBU Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan beberapa waktu lalu.
Meski belum terungkap, namun hingga kini pihak Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan penggalian informasi, berkaitan dengan itu sedkitnya 16 orang saksi sudah dimintai keterangannya.
“Proses penyelidikannya masih terus dilakukan. Saat ini, sudah 16 warga dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (5/4).
Karena itu, sambung dia, penyidik Polres Pelabuhan belawan dibantu tim penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Sedangkan, dua selongsong peluru, yang diamankan dari lokasi kejadian saat ini masih dalam pengujian tim Labfor.
“Kalau soal selongsong peluru, masih uji balistik untuk mengetahui jenisnya,” sebutnya.
Diketahui, M Ridho Gufa tewas ditembak OTK saat mengikuti balap liar di depan SPBU Jalan KL Yos Sudarso, Km 13 pada Minggu 28 Maret 2021 pukul 02.00 WIB.
Selain selongsong peluru, polisi juga mengamankan sepeda motor RX King warna hitam list merah coklat tanpa plat yang diduga digunakan untuk balap liar. Kemudian, sepeda motor Kawasaki Ninja 150 warna hitam kombinasi jingga.
Frans Marbun










