KEADILAN – Dua calon penumpang Air Asia dari Medan tujuan Jakarta, ditangkap petugas Bandara Internasional Kualanamu, karena menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilo gram (Kg) di dalam sepatu, Senin (5/4).
Keduanya yakni berinisial EPA (31) dan SK (31) warga Desa Tanjung Bali, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan karena petugas keamanan bandara merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.
“Keduanya kita amankan di SCP Central lantai dua saat pemeriksaan melaui X-Ray. Petugas kami langsung membawa mereka ke ruang pemeriksaan, dan saat digeledah ditemukan 2 Kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu mereka,” ujar Agoes.
Selanjutnya, sambung dia, kedua pelaku tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Polisi untuk diproses hukum.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, personil Ditres Narkoba Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.
“Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan. Mohon bersabar, nanti kalau sudah selesai pengembangannya data selengkapnya kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Frans Marbun











