KEADILAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu (8/5) menyebut ada 65 kepala daerah yang tidak serius melakukan penanganan Covid-19. Ke-65 kepala daerah itu belum memfokuskan alokasi APBD-nya untuk mengatasi pandemi virus yang telah menelan banyak korban di tanah air. Empat kepala daerah di antaranya berasal dari provinsi Kalimantan Barat. Yaitu Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.
Fakta tersebut membuat gerah anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis dari daerah pemilihan Kalbar. Menurut Cornelis pernyataan Menteri Keuangan tentu didasarkan oleh data yang valid, setelah terlebih dahulu dan menyelidiki APBD, sehingga postur APBD yang sudah di intruksikan oleh Pemerintah Pusat kepada kabupaten/kota maupun provinsi untuk fokus dalam rangka menangani Wabah Covid-19.
“Kalau masih ada kepala daerah tidak peduli terhadap nyawa manusia atau nyawa rakyatnya, hal ini sangat tidak masuk akal, cara berpikirnya itu bagaimana. Sedangkan petunjuk dari pemerintah pusat itu sudah ada, baik dari Presiden RI, Badan Nasional Penangulangan Bencana, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Cornelis, Kamis (14/5)
Ia menambahkan, Kepala Daerah yang belum memfokuskan APBD dalam penanganan Covid-19 itu perlu dipertanyakan keberpihakannya. Apakah para pemimpin tersebut sungguh hendak menyelamatkan rakyatnya, atau sebaliknya justru mau membiarkan rakyatnya terkena Covid-19 dan bagaimana cara berfikir seorang pemimpin.
“Kalau pemimpin mementingkan kepentingan rakyat tentu segera merubah postur APBD-nya untuk kepentingan penangulangan bencana Covid-19, Bencana yang kita hadapi saat ini adalah bencana Nasional yang sudah di umumkan oleh Presiden,” lanjutnya.
Dalam situasi darurat bencana non alam ini, Cornelis menjelaskan bahwa apa saja yang diajukan oleh pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia, tidak pernah dan tidak akan dihambat oleh DPR RI. Termasuk dalam hal mengusulkan perubahan APBN dan pemotongan anggaran.
“Jangan ada perdebatan panjang-panjang demi keselamatan rakyat dan demi kelancaran pemerintah untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, karena negara dibentuk ini untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan itu ada di dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekali lagi saya katakan, saya tidak mengerti kenapa pemimpin-pemimpin kita di daerah kok berfikirnya tidak untuk kepentingan keselamatan rakyat,” beber Cornelis.
Cornelis juga mengingatkan empat kepala daerah asal Kalbar yang dimaksud Menkeu, agar segera menyesuaikan atau merevisi APBD bersama DPRD setempat. Dengan tidak mengabaikan petunjuk dari Gubernur Kalbar. Ini dilakukan agar kebijakan atau program yang dilakukan fokus dan konfrehensif untuk mengatasi Wabah Covid-19 ini.
“Karena Wabah COVID-19 ini sangat berbahaya dan rawan, penularanya begitu cepat, penyakitnya sangat ganas dan sampai pada saat ini obat atau vaksinya belum ditemukan di muka bumi ini dan yang terserang Cocid-19 ini bukan hanya Indonesia, tetapi hampir seluruh Dunia, maka kepala daerah harus segera melakukan revisi APBD nya,” tegas mantan Gubernur Kalbar ini. BUDI SATRIA DEWANTORO







