KEADILAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai melakukan pendampingan pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan agar pemerintah tak salah langkah dalam mengambil kebijakan sehingga dapat berbuntut pidana. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar.
Menurut Firdaus, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan memerintahkan kepada kepala kejaksaan negeri di wilayah Sulsel untuk mendampingi pemerintah kabupaten/kota membantu pelaksanaan diskresi pengalihan anggaran untuk penanganan virus Corona. “Saya sudah koordinasi dengan pak gubernur untuk itu, kita akan kawal dan amankan serta melalukan pendampingan terhadap kebijakan anggaran Covid-19 terutama terhadap revisi dan diskresi anggaran,” katanya.
Kata Firdaus, pihaknya juga mendorong pemerintah agar pengalihan anggaran dapat dilaksanakan secara padat karya tunai agar mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. “Ini penting supaya ekonomi kita khusus bagi masyarakat terdampak dapat berjalan ditengah ekonomi nasinonal yang pertumbuhannya sudah 2,4 %, tapi saya yakin tentu kita (Sulsel) bisa bertahan,” ucap Firdaus.
Selain itu, Ia telah memerintahkan kepada jaksa menyapa ikut berkontribusi kepada gugus tugas memberikan edukasi untuk mematuhi protokol kesehatan demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia pun berharap kepada masyarakat untuk mematuhi seruan-seruan pemerintah agar pandemi ini bisa dilewati dengan cepat. “Tetap di rumah, jaga jarak, hidup sehat dan jangan panik dan stres supaya yang positif bisa segera sembuh dan yang sehat untuk tidak tertular serta bekerja sama dengan berbagai elemen yang ada. Berbagi alat cuci tangan untuk ditempatkan di tempat umum serta penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat umum,” pungkasnya. SYAMSUL MAHMUDDIN







