KEADILAN – Pengadilan Agama Jakarta Timur (PA Jaktim) membenarkan adanya laporan tentang dugaan praktik percaloan di PA Jaktim. Humas PA Jaktim Mohammad Iqbal mengatakan bahwa laporan itu sedang ditindak lanjuti.
Sebelumnya pengacara Amin Nasution melaporkan tentang adanya praktik percaloan di PA Jaktim. Dalam laporan tertulisnya kepada Ketua Pengadilan PA Jaktim, Amin mengatakan bahwa ada oknum yang mengaku sebagai perantara Hakim dan pengacara.
Dalam laporan itu Amin menjelaskan, pada 5 Agustus 2021 lalu, seseorang menelepon klien Amin yang berstatus sebagai termohon dalam perkara No.2778/pdt./2021/ PA Jaktim. Si
Penelepon bernama Faisal ini meminta akta nikah kepada klien Amin. Padahal klien Amin sendiri saat itu tidak mengetahui adanya perkara perceraian ini. Klien amin baru tahu hal tersebut dari pembicaraan dalam telepon itu.
Amin juga menulis, seusai sidang tanggal 10 Agustus yang hanya dihadiri dua orang hakim, orang yang mengaku bernama Faisal itu menemui Amin dan kliennya. Faisal mengajak Amin selaku pengacara termohon untuk bertemu pengacara pemohon. Amin lantas menolak dan membuat laporan tentang dugaan praktik percaloan ke Ketua Pengadilan PA Jaktim.
Saat dimintai keterangan, Humas PA Jaktim Mohammad Iqbal membenarkan tentang adanya laporan tersebut. “Laporan itu memang sudah masuk ke ketua, tentang intinya keberatan ya pihak termohon akan perkara ini, dan adanya dugaan percaloan. Saya kemarin bertemu langsung ke Ketua Majelisnya pak Baidhowi, itu tidak benar. Jadi hakim yang ada di sini itu tidak pernah berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan siapapun. Dengan para pihak pun tidak, kecuali di ruang sidang,” ujar Iqbal pada Keadilan, Selasa (24/8/2021).
Iqbal menambahkan, “Biasanya ini orang mengaku-ngaku sebagai calo ya. Tetapi kita ini sangat ketat. Pengadilan Agama Jakarta Timur ini masuk zona wilayah bebas korupsi.”
Iqbal juga menjelaskan bahwa Ketua Hakim dalam perkara No. 2778/pdt./2021/ PA Jaktim yaitu Baidhowi, S.H, M.H telah melakukan konfirmasi terkait laporan Amin. “Perkara ini rasanya sudah dilaporkan kepada ketua. Bahkan kalau tidak salah, ini informasi dari Pak Baidhowi, permasalahan ini sudah tidak dipermasalahkan lagi oleh yang melapor,” ucapnya.
Terkait dugaan adanya praktik percaloan sendiri, Iqbal mengatakan PA Jaktim tetap akan menindak lanjutinya. “Yang jelas kita tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Untuk mencegah adanya praktik percaloan, Iqbal menegaskan bahwa PA Jaktim sudah menyediakan tempat untuk pengaduan. “Kita sudah punya laporan. Kita sudah punya perangkat untuk menerima laporan itu secara website, dan itu bisa dilaporkan juga ke Ditjen Badilag,” ujar Iqbal.
CHARLIE TOBING








