Viral Rombongan Pemain Sepatu Roda di Jalan Raya, Polda Metro Berikan Sanksi Jika Terulang

KEADILAN – Video sekelompok pemain sepatu roda meluncur di Jalan Gatot Subroto viral di media sosial pada Minggu (8/5/2022). Terkait hal itu, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan jika aksi tersebut terulang.

“Kami akan menegur dan menertibkan bila itu terulang lagi. Ini demi keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan yang ada,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Zulpan menegaskan, bermain sepatu roda di jalan raya tidak diperbolehkan. Karena selain membahayakan bagi pelaku, aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu, karena bukan track buat sepatu roda,” tegasnya.

Polisi  berjanji akan memberikan sanksi apabila komunitas sepatu roda ini kembali mengulangi perbuatannya. Namun kali ini kepolisian mengedepankan tindakan persuasif berupa teguran.