KEADILAN – Komisi III DPR RI membentuk tim investigasi untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam peristiwa itu, sebanyak 132 penonton tewas usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Hal tersebut diutarakan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan melalui keterangannya kepada wartawan usai mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022).
“Tujuannya ingin mengusut tuntas, se-tuntas-tuntasnya. Kita ingin mencari kebenaran atas fakta,” kata Arteria.
Menurut Arteria, pihaknya akan bekerja mulai dari prosedur pengamanan, panpel, PSSI, hingga kondisi stadion.
“Kemudian kita akan lihat bagaimana prosedur SOP pengambilan kebijakan dari seluruh stakeholder terkait dengan penyelenggaraan sepak bola 1 Oktober itu,” katanya.
Arteria menduga adanya indikasi judi dalam laga tersebut karena pertandingan Arema kontra Persebaya dilakukan pada malam hari.
“Main malam indikasi judinya ada, ini juga perlu dicermati,” tukasnya.
Diketahui, pembentukan tim investigasi DPR RI ini lebih lambat dari Pemerintah dan masyarakat sipil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
TGIPF tersebut diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Wakil Ketua adalah Menpora Zainuddin Amali dan Sekretaris adalah Nur Rochmad yang adalah Mantan Jampidum Kejagung.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar












