KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan menjadi sorotan soal adanya tiga skandal, yakni pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan, hingga mark up uang dinas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, penyelesaian skandal pungli di rutan tak berkaitan dengan kecepatan melainkan mengutamakan kecukupan bukti.
“Mohon dipahami, kami tidak sedang menargetkan waktu, tentu kami berkomitmen untuk menyelesaikan secara cepat, sesegera mungkin,” kata Ghufron di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (13/7/2023).
Ghufron menjelaskan, pihaknya masih mencari unsur pidana dalam skandal pungli tersebut. Namun, KPK belum menentukan masuk kategori kasus tersebut, apakah suap atau gratifikasi.
“Karena sampai saat ini kita masih berspekulasi antara apakah pemerasan, apakah suap, atau kah gratifikasi. Nah itu masih alternatif, kan. Karena itu target penyelidikan adalah memperjelas tindak pidananya apa,” tuturnya.
Menurutnya, KPK tak mau buru-buru dalam menyelesaikan perkara itu. Sebab, kecukupan bukti sangat menentukan kepastian hukum dalam pengusutan perkara.
“Kalau bisa jangankan satu bulan, kalau bisa satu minggu ya tentu kami laksanakan. Itu kan bukan target waktu, tapi kualitas,” ujar Ghufron.
KPK membeberkan, tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Dari tindakan kotor itu, petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” ujarnya.
Ghufron menyebut, permainan kotor itu sudah terjadi lama. Dia mengibaratkan ada penunggang kuda di tubuh KPK. Namun, baru saat ini terbongkar ke publik.
“Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” ucap Ghufron.
Untuk itu, pihaknya meminta maaf atas kebobolan yang terjadi. Ia pun memastikan, pihaknya akan menyelesaikan tiga persoalan tadi, sesuai undang-undang.
“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan. Tetapi komitmen pimpinan beserta segenap pegawai KPK kami ingin mensistemasi integritas kepegawaian KPK itu secara institusional,” terangnya.
Nurul menilai tiga skandal yang melibatkan pegawai KPK merupakan perbuatan oknum. Dia menepis istilah badai tengah menghantam KPK.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja,” ungkapnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung














