KEADILAN- Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi Ravio Patra (RPA). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap Ravio di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.
“Saya membenarkan, tim Polda Metro Jaya mengamankan inisialnya RPA. TKP di daerah Menteng,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020).
Menurut Kombes Yusri, pihaknya saat ini tengah memeriksa Ravio. Kata Yusri, Ravio diduga menyebarkan berita onar ldan atau menyebarkan kebencian melalui media sosial.
“Saya mengharapkan, kita tunggu hasil penyelidikan. Karena ini diduga menyebarkan ada berita onar di media sosial,” katanya.
Yusri pun belum membenarkan pengakuan sahabat Ravio, Direktur Eksektif Safanet, Damar Juniarto bahwa akun whats app Ravio diretas. Pasalnya tim penyidik tengah melakukan penyelidikan. “Sementara masih penyelidikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peneliti kebijakan publik, Ravio Patra, sempat diretas. “Saat Ravio coba menghidupkan WA, muncul tulisan ‘You’ve registered your number on another phone’, lalu dicek ke pesan masuk SMS, ada permintaan pengiriman OTP,” kata Damar, Kamis, 23 April 2020.
Damar kemudian langsung bergegas melaporkan ke pihak resmi WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dibenarkan bahwa ada insiden pembobolan.
Ia mengatakan, pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.
Odorikus Holang











