KEADILAN – Sebanyak 63 mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba Jakarta Pusat dibebaskan karena asimilasi. Dari 63 eks narapidana (napi) itu, diantaranya masing-masing dari Polsek yang berada di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, 63 eks warga binaan itu akan dijadikan mitra kerja. Mantan narapidana itu memiliki potensi masa depan yang cerah.
“Ini warga kita (63 eks napi) yang sudah dikembalikan ke masyarakat, kami rangkul dan kami ajak untuk membantu mencegah Covid-19. Mereka kami ajak kerjasama untuk menjadi agen kemanusiaan. Mereka akan memberikan sembako dari kami, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Heru, Rabu (22/4/2020).
Heru menerangkan, mereka akan ditempatkan pada posko pemeriksaan bagi pengendara yang tidak memakai masker. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kegiatan yang positif.
Lebih lanjut, nantinya mereka akan ikut program asimilasi sampai selesai. Ada yang 6-7 bulan, 2 tahun, dan ditambah program integrasi 63 eks warga binaan.
“Kami akan usahakan ke depannya, mereka akan kami jadikan agent, kami kelola menjadi kekuatan kami untuk membantu kepolisian. Mereka akan kami edukasi, untuk ke depannya dapat mensosialisasikan kepada pengendara agar menggunakan masker dan sarung tangan,” jelasnya.
Heru mengungkapkan bahwa program kegiatan edukasi tersebut tingkat kejahatan di wilayah Jakarta Pusat menurun.
“Jadi, pasca asimilasi dari hasil laporan kami, dalam satu bulan ini sebenarnya di wilayah Jakarta Pusat, yang tadinya hampir setiap hari ada laporan soal pencopetan, justru bulan ini hanya tiga laporan saja. Bulan-bulan kemarin memang cukup tinggi, tapi bulan ini jumlah kriminalitas di Jakarta Pusat menurun,” ungkap Heru.











