KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rabu 13 Mei 2020, kembali memeriksa Pejabat PT. Danareksa Sekuritas. Kali ini yang diperiksa Budi Agung, SE. dalam jabatannya sebagai Previledge Client Service Officer Group 1 PT. Danareksa Sekuritas.
Saksi diduga mengetahui proses pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada PT. Evio Sekuritas Tahun 2014-2015.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. SYAMSUL MAHMUDDIN












