KEADILAN – Bukan hanya pria yang berkomplot melakukan tindak kejahatan. Tapi ada pula komplotan wanita yang melakukan pencurian.
Baru-baru ini Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga sindikat copet wanita berinisial YR, WN dan RH, termasuk seorang penadah yang juga wanita beinisial SS serta sopir berinisial RJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatatakan, selama 3 tahun terakhir komplotan ini sudah melakukan 50 kali pencurian di wilayah Karawang, Tangerang, dan Jakarta.
“Sidikat copet ini dipimpin YR (44) yang di antar oleh suaminya RJ, merangkap sebagai sopir,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).
Menurut Yusri, sindikat copet ini ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV di supermarket di daerah Tangerang Selatan. Saat itu, seorang korban kehilangan handphone dan melapor ke pihak keamanan setempat.
Dari rekaman CCTV terlihat komplotan ini sebagai pelakunya. Dalam setiap aksinya YR terlebih dahulu menentukan lokasi dibantu kedua temannya WN dan RH.
“Ketika sudah menentukan target ada yang berpura-pura menyenggol, ada yang mengambil lalu memberi hasil copetan kepada penerima dan pergi,” papar Yusri.
Komplotan ini terakhir kali beraksi pada 14 Agustus 2021. Hasil curian berupa handphone dijual kepada penadah SS seharga Rp 7,5 juta dan hasilnya di bagi rata.
Komplotan ini akhirnya dapat diringkua pada 16 Agustus 2021. Para sindikat copet dijerat Pasal 363 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Darman Tanjung








