KEADILAN – Himpunan Marga Lubis (Hima Lubis) Sumut meminta polisi segera membebaskan Nabila Syofiani Lubis (16) atas dugaan salah tangkap. Nabila disangkakan sebagai pemilik 20 paket sabu.
“Mereka ini (polisi) salah menangkap orang, tuduhannya pun tidak main-main, yakni memiliki narkoba,” kata Fungsionaris HIMA Lubis Sumut Husni Hamid Lubis kepada keadilan.id, Selasa (14/4).
Menurut dia, yang mesti ditangkap itu adalah bandar narkoba yang diketahui bernama Nova. Sebab, 20 paket sabu-sabu yang dijadikan polisi sebagai barang bukti adalah barang milik Nova yang rumahnya berdekatan dengan rumah Nabila.
“Anak kami ini memang sudah tidak memiliki ayah sedangkan ibunya saat ini mencari nafkah di Malaysia dan dia (Nabila Syofani) tinggal bersama saudaranya di Jalan Denai, Gang Sehat Nomor 22, Kelurahan Tegal Sari, Mandala I, Kecamatan Medan Area,” ujarnya.
Namun, sambung dia, meski seorang anak yatim, tidak semestinya aparat hukum memperlakukannya sewenang-wenang. Bahkan, terkesan menjadikan Siswi SMK Kelas I di salah satu perguruan swasta ini menjadi tumbal untuk bandar narkoba yang sesungguhnya.
“Jangan karena kalah malu akibat salah tangkap itu proses hukum terhadap anak kami dipaksakan,” sebutnya.
Sebab, tambah dia, dasar tuduhan terhadap remaja putri itu tidak ada karena hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadapnya juga negatif.

“Tes urinenya negatif. Barang bukti yang diamankan itu bukan milik anak kami, kan aneh juga rasanya kalau rumah yang di geledah itu rumah orang lain tetapi yang ditangkap itu anak kami, dimana logikanya itu,” terangnya.
Karena itu, sambung dia, atas nama persatuan marga Lubis dirinya meminta polisi segera membebaskan Nabila Syofiani Lubis, meski berkasnya sudah sampai di kejaksaan.
“Jika hal ini tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum,” ucap Husni.
Hima Lubis juga meminta agar Kapolsekta Medan Area Kompol Faidir Chaniago lebih berhati-hati sebagai penegak hukum.
“Kami meminta nama baik Nabila Syofiani Lubis dipulihkan dari tuduhan ini. Kami minta etika dan moral dari Kompol Faidir Chaniago secepatnya,” tegas Husni.
Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 8 tempat tinggal Nabila, Aisyah mengaku sangat kaget begitu mengetahu seorang warganya ditangkap polisi.
“Saya kaget, saya kenal baik anak ini (Nabila) dan tidak mungkin dia jualan sabu-sabu,” pungkasnya.
Kapolsekta Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan jajaran Polsek Medan Area yang dikonfirmasi terkait masalah ini belum memberikan keteranga.
Frans Marbun














