Larangan Mudik Hari Pertama, Polisi Putar Balik 1.689 Kendaraan

KEADILAN- Pelarangan mudik lebaran masa pandemi corona virus alias covid-19 telah berlaku pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB. Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah melakukan tindakan terhadap sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tetap melakukan mudik.

“Total 1.689 unit kendaraan yang diputar balik untuk tidak mudik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Kombes Yusri, pemulangan kendaraan tersebut dari dua pos pengamanan (Pospam), yakni Tol Bitung dan Cikarang Barat.

Dari Pospam Tol Cibitung kendaraan yang dialihkan 681 unit dengan rincian 375 pribadi dan 306 angkutan umum.

Sementara Pospam Cikarang Barat kendaraan yang di alihkan ke Jakarta sejumlah 1008 unit. Rinciannya kendaraan pribadi berjumlah 706 unit dan kendaraan umum, bis dan travel berjumlah 302 unit.

Odorikus Holang